Jakarta – Mendukung upaya pemberantasan peredaran Tramadol ilegal di wilayah Tanah Abang, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta hadir pada aksi Deklarasi Bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan warga Tanah Abang pada Jumat (5/8/2026) di Bantaran Banjir Kanal Barat, Jalan Petamburan Blok Jatipinggir, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Pada kesempatan tersebut turut hadir berbagai lintas sektor, seperti BNN (Badan Narkotika Nasional), Kepolisian, TNI-AD (Tentara Nasional Angkatan Darat), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Kominfo, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas PPAPP (Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk), Satuan Karya Pramuka, Kelurahan dan Kecamatan Tanah Abang. Selain itu, tampak pula berbagai elemen masyarakat seperti ormas (organisasi masyarakat), unsur PKK, pelajar dan warga setempat antusias mengikuti kegiatan.
Arifin selaku Walikota Kota Administrasi Jakarta Pusat turut menyampaikan dukungan penuh terhadap aksi deklarasi pemberantasan tramadol ilegal di wilayah Tanah Abang. “Kegiatan ini bukan bersifat seremonial belaka, tetapi merupakan bentuk sikap dan pernyataan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan tramadol ilegal. Dibawah ketentuan hukum yang berlaku, semangat dan komitmen ini harus kita lakukan untuk memberantas peredaran tramadol ilegal di Tanah Abang.”, tegas Arifin.
Perlu adanya sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait diantaranya aparat penegak hukum, lintas sektor dan peran serta seluruh warga Tanah Abang untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan tramadol ilegal.
Pembacaan deklarasi yang diwakili oleh Heru Nuryaman selaku Ketua Rumah Guyub Tanah Abang, menyatakan warga Tanah Abang bersikap tegas dan turut bertanggungjawab dalam memberantas peredaran tramadol ilegal di wilayah kecamatan Tanah Abang.
“Kami seluruh masyarakat Tanah Abang Jakarta Pusat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab menyatakan sikap tegas: (1) menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaan gelap narkotika, tramadol, psikotropika dan zat aditif lainnya; (2) mendukung penuh upaya pencegahan, pemberantasan dari penyalahgunaan dan peredaran tramadol, psikotropika dan zat aditif lainnya; (3) berkomitmen menjaga diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari bahaya pengaruh buruk obat-obatan terlarang dan narkoba; (4) siap bekerja sama dengan aparatur penegak hukum dan instansi berwenang untuk melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obat terlarang dan narkoba; (5) bertekad mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kreatif dan produktif tanpa narkoba demi masa depan bangsa dan generasi muda Tanah Abang pada khususnya; (6) bertekad keras untuk siap melawan dan memerangi segala bentuk peredaran obat-obat terlarang dan narkoba apapun risikonya; (7) bantu kami masyarakat Tanah Abang yang bertekad melawan narkoba yang mengancam dan merusak generasi bangsa.”, ucap Heru.
Penyalahgunaan obat terutama dilakukan oleh generasi muda dan pelajar. Dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Tramadol secara individu tidaklah ringan, meliputi gangguan kesehatan fisik dan mental, ketergantungan, hingga berujung pada permasalahan sosial yang lebih luas seperti tawuran dan tingginya angka kejahatan / kriminalitas.
Jaga diri, jaga keluarga, jaga teman dari obat dan makanan ilegal, termasuk penyalahgunaan obat. Saat beraktivitas bersama teman, jangan lupa:
✅ Jaga makanan dan minuman sendiri.
✅ Jangan menerima makanan/minuman dari orang yang tidak dikenal.
✅ Selalu lakukan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa).
✅ Lakukan CEK BEBAS (Cek Bentuk, Bau, Warna, dan Rasa).
✅ Terapkan teman saling jaga.
✅ Gunakan obat keras hanya dengan resep dokter dan beli di sarana resmi.
Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi layanan WhatsApp BPOM:
📱 DKI Jakarta: 0822-1126-7771
📱 Seluruh Indonesia: 0811-918-1533
Dengan adanya aksi deklarasi bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan tramadol ilegal, melindungi dan mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas dan produktif.
Stop tramadol ilegal, lindungi keluarga, selamatkan bangsa. (INF-FH)