Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama Balai Uji Standar Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Jakarta (BUSPPMHKP) melaksanakan pertemuan koordinasi secara daring pada Jumat (18/9/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP)
Pertemuan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kerja sama antarlembaga dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui rencana aksi yang terukur dan dapat dilaksanakan oleh para pihak sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan rencana aksi, termasuk penyelarasan kegiatan, ruang lingkup Perjanjian Kerjasama, pembagian peran, serta tahapan pelaksanaan yang akan menjadi dasar dalam implementasi kerja sama di tingkat unit pelaksana.
Kepala BBPOM di Jakarta, Jeffeta Pradeko Putra menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara BBPOM di Jakarta dan BUSPPMHKP terhadap substansi rencana aksi yang akan menjadi pedoman bersama. Kesepahaman tersebut diperlukan agar setiap kegiatan yang disepakati dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas masing-masing pihak. ”Kolaborasi diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen rencana aksi, tetapi dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata antara kedua belah pihak dengan indikator dan target pelaksanaan yang jelas,” ujarnya.
Hal senada juga menjadi perhatian Kepala BUSPPMHKP Jakarta, Ahmad Jauhari yang menekankan pentingnya keselarasan program dan pembagian peran dalam rencana aksi. Dengan adanya kesepahaman antara kedua pihak, implementasi kerja sama diharapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati.
Diharapkan pelaksanaan rencana aksi yang jelas dan terukur dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat dari risiko mengonsumsi pangan yang tidak aman. (INF-RDN)