Jelang harmonisasi Asean pada tahun 2015, Indonesia perlu mempersiapkan diri menghadapi pasar global. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang makanan dan minuman merupakan salah satu barometer perekonomian nasional. Kendati sektor UMKM kian berkembang, standar keamanan pangan dan kualitas produknya dinilai masih rendah. Penyebabnya adalah masih kurangnya pemahaman UMKM mengenai konsep keamanan pangan atau food security. Hal tersebut tidak terlepas dari kurangnya pembinaan dari instansi pemerintah akibat keterbatasan tenaga Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan District Food Inspector (DFI) serta minimnya akses informasi yang memadai tentang pangan.
Memanfaatkan kecanggihan teknologi, Badan POM mencoba mencari terobosan guna mengatasi permasalahan pemahaman UMKM terhadap keamanan pangan dengan metode e-learning. Pada hari senin, 9 Desember 2013, bertempat di Balai Besar POM di Jakarta, dilakukan sosialisasi dan uji coba e-learning keamanan pangan oleh Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan Badan POM meliputi 3 tema utama, yaitu :
1. e-learning tenaga PKP dan DFI
Peningkatan jumlah dan kualitas penyuluh dan pengawas keamanan pangan berbasis web sehingga lebih efisien dan efektif
2. e-learning Food Safety Clearing House
Peningkatan kemandirian dan daya saing UMKM melalui fokus pada 4 (empat) intervensi peningkatan aksesibilitas, yaitu akses keamanan pangan, akses teknologi, akses modal, dan akses pasar.
3. e-learning Keamanan Pangan
Peningkatan wawasan keamanan pangan. Sosialisasi modul-modul keamanan pangan berbasis web.
Mayoritas industri makanan dan minuman di Indonesia merupakan UMKM. Pengelolaan UMKM secara professional akan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada perekonomian nasional.
Jayalah UMKM Indonesia di dunia!!!
Balai Besar POM di Jakarta