Sinergi BBPOM di Jakarta dan LPPOM, Perkuat Pemahaman Sertifikasi Kosmetik Impor

18-09-2026 Umum Dilihat 150 kali

Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama Lembaga Pengkajian  Pangan,  Obat-obatan  dan   Kosmetika  Majelis  Ulama  Indonesia  (LPPOM   MUI) menyelenggarakan  seminar  “Kosmetik  Aman,  Legal  dan  Halal:  Strategi  Sertifikasi  Halal  & Notifikasi BPOM Kosmetik Impor untuk Memenuhi Regulasi Indonesia.” Seminar dilaksanakan pada  Kamis  (17/9/2026), di  Hotel  Orchardz Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh  importir kosmetik, distributor,  pemegang  merek  kosmetik, regulatory affairs dan pihak lain yang terlibat dalam pemasukan kosmetik ke Indonesia.

Kegiatan  dibuka  oleh  Direktur  LPPOM  DKI  Jakarta,  Bapak drg.  H.  Deden  Edi  Sutrisna,  MM. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar bersama 2 (dua) narasumber yaitu, Bapak Jefetta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si. selaku Kepala BBPOM di Jakarta dan Bapak Dr. Priyo Wahyudi, M.Si.,  selaku  Halal  Auditor  dan  LPPOM  Laboratory  Expert.  Materi  yang  disampaikan  yaitu mengenai strategi notifikasi BPOM untuk kosmetik impor dan strategi sertifikasi halal kosmetik impor. Setelah seminar, BBPOM di Jakarta membuka booth layanan Kerling Jakarta. Peserta seminar khususnya importir kosmetik melakukan konsultasi dengan petugas BBPOM di Jakarta terkait pengajuan rekomendasi penotifikasi kosmetik.

Kegiatan  ini  menjadi  forum  edukasi   bagi  pelaku  usaha  untuk   meningkatkan  pemahaman mengenai pemenuhan aspek keamanan, legalitas dan kehalalan produk kosmetik impor yang beredar di Indonesia. Pemahaman terhadap ketiga aspek tersebut penting bagi pelaku usaha agar produk yang dipasarkan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen. Seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kepatuhan terhadap regulasi di bidang kosmetik.

Kepatuhan   terhadap    regulasi   tidak    hanya    berkaitan   dengan   pemenuhan    persyaratan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menghadirkan produk kosmetik yang aman, bermutu, berdaya saing. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha kosmetik impor semakin  memahami tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi, baik dari aspek notifikasi BPOM maupun sertifikasi halal.

BBPOM  di  Jakarta  terus  berkomitmen  mendukung  pelaku  usaha  dalam  mengembangkan usahanya  serta  meningkatkan  kepatuhan  terhadap  regulasi  di  bidang  kosmetik,  sehingga produk  yang  beredar  di  masyarakat  memenuhi  aspek  keamanan,  mutu  dan  legalitas  serta mendukung terwujudnya perlindungan konsumen. (PEM-PRM).

Sarana