Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan seminar “Kosmetik Aman, Legal dan Halal: Strategi Sertifikasi Halal & Notifikasi BPOM Kosmetik Impor untuk Memenuhi Regulasi Indonesia.” Seminar dilaksanakan pada Kamis (17/9/2026), di Hotel Orchardz Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dihadiri oleh importir kosmetik, distributor, pemegang merek kosmetik, regulatory affairs dan pihak lain yang terlibat dalam pemasukan kosmetik ke Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Direktur LPPOM DKI Jakarta, Bapak drg. H. Deden Edi Sutrisna, MM. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan seminar bersama 2 (dua) narasumber yaitu, Bapak Jefetta Pradeko Putra, S.Farm., M.Si. selaku Kepala BBPOM di Jakarta dan Bapak Dr. Priyo Wahyudi, M.Si., selaku Halal Auditor dan LPPOM Laboratory Expert. Materi yang disampaikan yaitu mengenai strategi notifikasi BPOM untuk kosmetik impor dan strategi sertifikasi halal kosmetik impor. Setelah seminar, BBPOM di Jakarta membuka booth layanan Kerling Jakarta. Peserta seminar khususnya importir kosmetik melakukan konsultasi dengan petugas BBPOM di Jakarta terkait pengajuan rekomendasi penotifikasi kosmetik.
Kegiatan ini menjadi forum edukasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai pemenuhan aspek keamanan, legalitas dan kehalalan produk kosmetik impor yang beredar di Indonesia. Pemahaman terhadap ketiga aspek tersebut penting bagi pelaku usaha agar produk yang dipasarkan dapat memenuhi ketentuan yang berlaku sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen. Seminar ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kepatuhan terhadap regulasi di bidang kosmetik.
Kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menghadirkan produk kosmetik yang aman, bermutu, berdaya saing. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha kosmetik impor semakin memahami tahapan dan persyaratan yang perlu dipenuhi, baik dari aspek notifikasi BPOM maupun sertifikasi halal.
BBPOM di Jakarta terus berkomitmen mendukung pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kosmetik, sehingga produk yang beredar di masyarakat memenuhi aspek keamanan, mutu dan legalitas serta mendukung terwujudnya perlindungan konsumen. (PEM-PRM).