Dalam rangka intensifikasi pengawasan pangan pada Bulan Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 1432 H, Kamis tanggal 11 Agustus 2011, Kepala Badan POM RI Dra. Kustantinah, Apt, M.App.Sc didampingi oleh Kepala Balai Besar POM di Jakarta, dan pejabat Pusat melakukan inspeksi mendadak ke pasar swalayan di wilayah Jakarta dan salah satu pusat jajanan berbuka puasa di Jakarta dalam rangka pemantauan produk pangan yang beredar baik dalam bentuk kemasan maupun jajanan buka puasa, termasuk parsel.
_x000D_
_x000D_
Sidak diawali dari salah satu swalayan retail dan satu swalayan grosir yang sarat dengan pengunjung yang sedang berbelanja. Dari hasil uji cepat terhadap 119 sampel jajanan ditemukan 5 (lima) sampel pangan yang mengandung boraks (mie kuning basah sebanyak 1 sampel, keripik pisang kuning sebanyak 2 sampel dan kerupuk gendar sebanyak 2 sampel); 3 (tiga) sampel pangan mengandung formalin (tahu kuning besar, mie putih, mie kuning goreng); 5 (lima) sampel mengandung Rhodamin B (keripik asinan sayur (3 sampel), kolak pacar cina dan kue mangkok pink). Hasil inspeksi menunjukkan masih adanya produk pangan Tanpa Ijin Edar (TIE), tidak memenuhi ketentuan label.
_x000D_
_x000D_
Kepala Badan POM RI melakukan pemantauan secara langsung terhadap produk pangan dalam kemasan dan manakala ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat yaitu Tanpa Ijin Edar, label yang Tidak Memenuhi Ketentuan, beliau langsung memberikan penjelasan kepada pengelola swalayan dan juga kepada wartawan. Disamping itu juga dilakukan pengambilan sampel pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya untuk langsung dilakukan uji cepat dalam mobil laboratorium keliling Balai Besar POM di Jakarta yang juga menyertai rombongan Kepala Badan POM RI.
_x000D_
_x000D_
Kegiatan serupa juga dilaksanakan pada Senin 15 Agustus 2011. Kepala Balai Besar POM di Jakarta mendampingi Menteri Perdagangan melakukan sidak ke dua supermarket di wilayah Jakarta Pusat.Hasil uji cepat terhadap 36 sampel pangan jajanan, 5 sampel Tidak Memenuhi Syarat terdiri dari 4 sampel mengandung formalin yaitu manisan mangga, manisan salak, cincau; dan 1 sampel mengandung boraks yaitu keripik pisang._x000D_
Ditemukan pula pangan kemasan yang kadaluarsa.
_x000D_
_x000D_
Pada kesempatan ini, Kepala Badan POM RI Dra. Kustantinah, Apt, M.App.Sc memberikan keterangan kepada wartawan media cetak dan elektronik mengenai persyaratan label, ciri-ciri, dan bahaya penggunaan bahan berbahaya tersebut bagi kesehatan.
_x000D_
BBPOM di Jakarta
_x000D_
_x000D_
_x000D_