Sebagai tindak lanjut dari assessment kemandirian Balai Besar/Balai POM tahun 2012 telah dilakukan re-assessment di Balai Besar POM di Jakarta tanggal 6-8 November 2013.
Audit telah dilakukan pada semua fungsi, yaitu :
- Fungsi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen dilakukan oleh Dra. Dian Putranti, Apt,
- Fungsi Manajemen dan Reformasi Birokrasi oleh Dra. Rita Endang, Apt, M.Kes
- Fungsi Pemdik oleh Shanti Marlina, S.Si, Apt,
- Fungsi Pengujian oleh Aan Rusmauli N,S.Si, Apt dan Erita Lusianty
Disamping itu juga dihadiri oleh Drs. Wusmin Tambunan, Apt yang bertindak sebagai Narasumber.
Closing meeting telah dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 November, yang dihadiri oleh Dra. Sri Utami Ekaningtyas, Apt, MM selaku Kepala Balai Besar POM di Jakarta. Masing-masing auditor menyampaikan seluruh hasil observasi yang telah dilakukan sebelumnya pada setiap fungsi yang diaudit. Adapun hasil dari audit ini merupakan ”potret” dari kesiapan Balai Besar/ Balai POM untuk melakukan fungsi pengawasan secara mandiri.
Secara umum terjadi kenaikan nilai pada fungsi-fungsi yang diaudit, namun masih banyak hal-hal yang masih memerlukan improvement agar tujuan akhir terhadap hasil pengawasan dan pelayanan publik yang prima dapat diwujudkan. Balai Besar POM di Jakarta menyambut baik semua hasil yang disampaikan oleh auditor dan bertekad untuk terus memperbaiki diri agar kinerja institusi Badan POM semakin meningkat dihari-hari ke depan.
Balai Besar POM di Jakarta