Pertemuan SKPT Daerah DKI Jakarta

01-11-2011 Jakarta Dilihat 2511 kali

_x000D_
_x000D_


_x000D_
_x000D_ Pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2011 telah dilaksanakan Pertemuan Sistem Keamanan Pangan Terpadu Daerah yang bertujuan meningkatkan koordinasi dengan lintas sektor dalam membentuk tim SKPT daerah serta menumbuhkan komitmen pemerintah daerah dalam program keamanan pangan. Hadir dalam pertemuan ini wakil-wakil instansi dari Dewan Keamanan Pangan Provinsi yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Pertanian, Bappeda DKI Jakarta; Dewan Ketahanan Pangan Kota Administrasi yang terdiri dari Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Kelautan dan Pertanian, Suku Dinas Perindustrian dan Energi, Suku Dinas Koperasi,UMKM dan Perdagangan dan Pejabat Struktural Balai Besar POM di Jakarta.
_x000D_
_x000D_ Kegiatan dengan topik “Mewujudkan Produk Pangan Produksi Industri Rumah Tangga yang Aman dan Bermutu” dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen. Dalam pembukaannya, disampaikan mengenai Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) yang berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010, dimana dengan rencana aksi ini diharapkan adanya peningkatan jumlah dan kompetensi Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) dan Pengawas Pangan Kabupaten/Kota atau District Food Inspector (DFI), dan peningkatan jumlah Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang mendapatkan pelatihan desain dan implementasi Cara Pembuatan Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT). Beberapa hambatan yang dihadapi dalam rencana aksi ini adalah kurangnya penerapan CPPB IRT yang konsisten, kurangnya komitmen dari pemilik IRTP, perlunya pelatihan secara kontinyu terhadap karyawan, kurangnya modal untuk pengembangan usaha, kurangnya tenaga pembina IRTP (DFI), dan pembinaan IRTP yang belum optimal.
_x000D_
_x000D_ Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan yang menyampaikan materi “Produk Pangan Industri Rumah Tangga yang Aman dan Bermutu” dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Farmasi, Makanan dan Minuman yang menyampaikan materi “Implementasi Kebijakan Sistem Keamanan Pangan Terpadu”
_x000D_
_x000D_ Acara yang berlangsung hangat ini diselingi dengan tanya jawab antara peserta pertemuan dengan narasumber. Pertanyaan yang diajukan berkisar mengenai latar belakang Sistem Keamanan Pangan Terpadu, dasar hukum dan peran serta wewenang masing-masing instansi dalam SKPT, tindakan yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh produsen makanan saat dilaksanakan pengawasan di lapangan dan cara berkoordinasi dalam pelaksanaan pengawasan produk makanan yang melibatkan banyak instansi terkait.
_x000D_
_x000D_ Pada akhir pertemuan ini, para peserta berharap adanya :

_x000D_
    _x000D_
  1. _x000D_
    peningkatan koordinasi secara sinergis dan kontinyu antar instansi dalam pengawasan IRTP untuk mewujudkan produk yang bermutu, aman dan bergizi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi dalam wujud Jejaring Intelijen Pangan, Jejaring Pengawasan Pangan dan Jejaring Promosi Pangan.
    _x000D_
  2. _x000D_
  3. _x000D_
    Peningkatan komitmen pemerintah daerah untuk program keamanan pangan di wilayah Provinsi DKI Jakarta, melalui instansi masing-masing
    _x000D_
    _x000D_
    _x000D_
    _x000D_
  4. _x000D_
_x000D_

 

_x000D_

BBPOM di Jakarta

_x000D_

 

_x000D_
_x000D_ _x000D_
Sarana