Senin tanggal 26 Mei 2014, Balai Besar POM di Jakarta melakukan pertemuan dengan Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan provinsi DKI Jakarta dalam rangka evaluasi sampling dan pengawasan OMKA yang membahas Evaluasi Prosedur & Teknis Pelaksanaan Tindak Lanjut Sanksi Administrasi yang bertempat di Hotel Balairung Jakarta. Dalam pertemuan itu turut hadir narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat yang lebih serung merespon rekomendasi tindak lanjut dari BBPOM di Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh audiens dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar POM di Jakarta.
Dalam pertemuan ini dibahas beberapa hal terkait dengan tindak lanjut sanksi administrasi dari hasil pemeriksaan yang dilaksananakan oleh petugas BBPOM di Jakarta terhadap sarana pelayanan Farmasi dan produksi P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang perizinan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Setempat. Dalam diskusi yang dilakukan dibahas mengenai evaluasi dan prosedur teknis serta bentuk koordinasi yang akan dilakukan oleh Balai Besar POM di Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur dan Jakarta Barat Terutama terkait teknis pelaksanaan tindak lanjut. Dari pertemuan ini diharapkan diperoleh persamaan tujuan dan tercipta koordinasi yang baik antara Balai Besar POM di Jakarta dan Dinas Kesehatan dan Suku Dinas Kesehatan setempat, sehingga pengawasan OMKA yang dilaksanakan dapat berjalan optimal dan mampu melindungi masyarakat dari OMKA yang beresiko terhadap kesehatan.