Perkuat Sistem Transformasi Digital Pengawasan Obat dan Makanan, BBPOM Jakarta Lakukan Pembahasan Integrasi dengan Dinas Kominfotik

09-09-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 172 kali

Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta membahas rencana integrasi informasi dan sistem pengawasan obat dan makanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Pembahasan dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh tim BBPOM di Jakarta dan Diskominfotik DKI Jakarta melalui Zoom Meeting pada Selasa (8/9/2026).

“Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk mendorong sinergi dan integrasi data antara BBPOM di Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam mendukung pengawasan obat dan makanan yang lebih proaktif, responsif, dan berbasis risiko”, jelas Jeffeta.

Dalam pertemuan, BBPOM di Jakarta memperkenalkan konsep Smart Integrated Risk-Based Surveillance System (SIRBSS) sebagai transformasi sistem pengawasan dari pendekatan reaktif menuju proaktif. Sistem tersebut memanfaatkan AI (Artificial Intelligence), big data serta integrasi data lintas instansi untuk mendeteksi risiko secara lebih dini, mempercepat respons pengawasan serta meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan.

“Integrasi mencakup berbagai informasi strategis, antara lain data hasil pengawasan, pengaduan masyarakat, potensi kerawanan kasus, keamanan pangan, edukasi masyarakat, hingga informasi terkait produk legal dan ilegal melalui BPOM Mobile. Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan informasi publik secara lebih mudah dan terintegrasi melalui kanal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.”, ungkap Jeffeta.

Dari sisi Diskominfotik, integrasi antar instansi melalui ekosistem JAKI (Jakarta Kini) pada prinsipnya terbuka untuk dikembangkan. Pembahasan selanjutnya diarahkan pada pemetaan jenis informasi yang dapat diintegrasikan dari BBPOM di Jakarta maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta penyusunan timeline integrasi secara bertahap.

Dalam diskusi juga dibahas kemungkinan integrasi BPOM Mobile dengan JAKI, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat. Data pengaduan yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk mendukung analisis risiko, sementara integrasi kanal pengaduan BBPOM di Jakarta dapat dikembangkan melalui mekanisme API (Application Programming Interface).

Selain pengaduan, beberapa potensi data yang dapat dikembangkan dalam integrasi antara lain pemetaan kuliner aman di Jakarta, data pengawasan dan kerawanan kasus, serta informasi pendampingan UMKM melalui program UMKM Jawara BBPOM di Jakarta, khususnya dalam mendukung pelaku usaha memperoleh nomor izin edar.

Melalui sinergi tersebut, BBPOM di Jakarta dan Diskominfotik DKI Jakarta akan melakukan pemilahan dan pemetaan lebih lanjut terhadap jenis data, informasi, serta fitur yang dapat diintegrasikan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi pengembangan ekosistem informasi pengawasan obat dan makanan yang terintegrasi, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran.

“Integrasi data dan teknologi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang semakin adaptif terhadap perkembangan risiko serta mendukung terwujudnya masyarakat Jakarta yang aman, sehat, dan terlindungi.”, tegas Jeffeta.

Sarana