Jakarta - Balai Besar POM di Jakarta kembali mengadakan kegiatan Desk CAPA dan CPPOB untuk pelaku usaha pada Selasa (22/9/2026). Desk dilaksanakan secara luring di Kantor Balai Besar POM di Jakarta. Kegiatan ini mengundang 22 pelaku usaha di bidang obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan yang berada di wilayah DKI Jakarta dan dilayani oleh 8 (delapan) orang petugas BBPOM di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BBPOM di Jakarta pada setiap Triwulan. Peserta yang diundang adalah sarana yang sedang berproses perbaikan hasil audit dan masih berproses di sistem e-sertifikasi. Pada pelaksanaan desk, pelaku usaha dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas dan langsung melakukan perbaikan, sehingga proses penerbitan rekomendasi dapat dipercepat. Dari kegiatan ini terdapat 10 Pelaku Usaha yang dapat menyelesaikan kekurangan berkasnya sehingga dapat di proses penerbitan sertifikat IP CPPOB.
Badan POM terus berkomitmen memberikan pelayanan prima serta mendukung peningkatan kualitas pelaku usaha di bidang obat dan makanan sehingga memiliki daya saing tinggi. Badan POM juga terus berupaya menjamin keamanan dan mutu produk untuk mewujudkan perlindungan konsumen. Pelaku usaha tangguh, berdaya saing dan masyarakat terlindungi. (PEM-PR).