Pencanangan Bugar dengan Jamu Bude Jamu

27-01-2015 Jakarta Dilihat 3246 kali

Sebagai bentuk komitmen dari pemerintah dalam mengangkat jamu sebagai jati diri bangsa, Kementerian Kesehatan mencanangkan Gerakan Bugar Dengan Jamu (Bude Jamu) yang dilaksanakan pada Hari Jumat, 23 Januari 2015. Bertempat di auditorium Siwabessy Kantor Kementerian Kesehatan dengan melibatkan menteri-menteri Kabinet Kerja, tim sampling dan pengujian Balai Besar POM di Jakarta turut berpartisipasi dalam acara tersebut untuk mengambil sampel jamu dan makanan yang disajikan. Sampel-sampel tersebut selanjutnya diuji di laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta.

Jamu dikenal untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan kesehatan. Mengkonsumsi jamu merupakan salah satu bentuk investasi kesehatan agar tubuh sehat dan menjadi sumber daya manusia yang produktif. Saat ini masyarakat masih mengenal jamu sebatas minuman tradisional seperti beras kencur, kunir asem, sinom dan lainnya. Dengan perkembangan teknologi dan uji klinis, jamu dapat dikembangkan untuk pengobatan.

Untuk mendapatkan manfaat dalam konsumsi jamu, masyarakat perlu waspada dalam memilih produk jamu. Jamu atau obat tradisional harus terdaftar di Badan POM RI, ditandai dengan nomor ijin edar POM TR/TI/TL/HT/FF diikuti 9 digit angka. Masyarakat juga perlu meneliti kondisi kemasan, etiket atau brosur yang menyertai produk. Dengan selalu mencermati label dan kemasan, masyarakat telah membentengi diri dari produk jamu atau obat tradisional yang ilegal atau mengandung Bahan Kimia Obat yang berbahaya.

Sarana