Pembinaan Sentra Jajanan di wilayah DKI Jakarta

09-03-2015 Jakarta Dilihat 2001 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Jakarta terus melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan pengawasan terhadap bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan di lokasi Sentra Binaan PKL di Pujasera Nyi Ageng Serang dan Blok S Jakarta Selatan pada tanggal 3 Maret 2015.

Hasil pengujian dari sejumlah sampel yang diambil di dua lokasi PKL tersebut masih terdapat makanan yang mengandung bahan berbahaya yang disalahgunakan untuk pangan. Di kedua lokasi PKL tersebut masih ditemukan  pangan yang mengandung bahan berbahaya antara lain Formalin, Boraks, Rhodamin B sebanyak 6 sampel dari 53 sampel yang disampling.

Diharapkan dengan kegiatan pemetaan dan pembinaan sentra jajanan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) ini, akan menjadi pendorong bagi sentra-sentra jajanan lainnya dalam menyediakan pangan jajanan yang aman bagi masyarakat DKI Jakarta.

Sarana