Pemahaman CPKB Bertahap, Penting bagi Pengawas

26-10-2013 Jakarta Dilihat 4555 kali

Pemahaman CPKB Bertahap, Penting bagi Pengawas

 

Harmonisasi ASEAN di Bidang Kosmetik sudah di depan mata. Pada saatnya nanti persaingan akan menjadi semakin ketat, dimana keberhasilan dalam perdagangan ditentukan oleh mutu produk yang dipasarkan. Kosmetik yang aman, dan bermutu hanya dapat dihasilkan melalui proses produksi yang baik dengan menerapkan Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB).

 

20131026-CPKB_Bertahap_2.JPGPelaku industri kosmetik khususnya UKM kosmetik perlu disiapkan dalam menghadapi Pasar Bebas ASEAN sehingga produk kosmetik yang dihasilkan dapat bersanding bahkan bersaing dengan produk luar. Dalam upaya mendorong UKM kosmetik menghadapi kondisi tersebut, peran pemerintah dalam membina UKM kosmetik harus diwujudkan dalam suatu upaya nyata. Sejalan dengan itu, Badan POM berupaya memfasilitasinya melalui program pilot project penerapan CPKB secara bertahap bagi UKM Kosmetik. Program dilaksanakan dengan cara pemberdayaan UKM Kosmetik terutama dalam penerapan CPKB dalam proses produksinya melalui monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan.

 

Rangkaian kegiatan dari pilot project penerapan CPKB secara bertahap bagi UKM Kosmetik meliputi bimbingan teknis penerapan CPKB bertahap UKM Kosmetik bagi petugas balai dan asistensi atau pembinaan kepada UKM Kosmetik.

 

20131026-CPKB_Bertahap_3.JPGBBPOM di Jakarta melaksanakan rangkaian program tersebut selama 3 (tiga) hari, tanggal 23 – 25 Oktober 2013. Pemberian bimbingan teknis kepada petugas BBPOM di Jakarta oleh tim ahli CPKB, Drs. Teguh Purworo, Apt. Pada kesempatan tersebut, Kepala BBPOM di Jakarta, Dra. Sri Utami Ekaningtyas, Apt, MM, menyampaikan sambutan dan arahannya mengenai pentingnya peran pemerintah dalam mendorong UKM Kosmetik untuk menghadapi persaingan global sehingga produk kosmetik dalam negeri dapat bersanding dengan produk luar. Selain itu beliau menekankan peran petugas dalam membina UKM kosmetik merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam program ini. Petugas diharapkan memahami secara baik aspek-aspek CPKB sehingga dapat membina dan mengarahkan UKM Kosmetik untuk menerapkan aspek-aspek CPKB dengan benar dan konsisten.

 

Materi bimbingan teknis meliputi latar belakang program dan alur serta teknis pelaksanaan penerapan CPKB bertahap mencakup tahapan penerapan CPKB untuk industri kosmetik golongan A terbagi menjadi tiga tahap, sedangkan untuk golongan B dua tahap.

 

20131026-CPKB_Bertahap_1.JPG

 Dua UKM Kosmetik di wilayah Propinsi DKI Jakarta telah dipilih sebagai pilot project penerapan CPKB secara bertahap. Asistensi penerapan CPKB tahap 1, meliputi aspek bangunan, peralatan, sanitasi dan hygiene terhadap sarana yang menjadi pilot project  telah dilakukan. Meskipun masih banyak hal yang perlu diperbaiki, namun dengan kemauan dan komitmen  yang kuat dari UKM kosmetik, diharapkan UKM Kosmetik berhasil menerapkan seluruh aspek CPKB secara tepat dan konsisten.

 

Balai Besar POM di Jakarta

 

Sarana