Sejalan dengan Visi dan Misi Badan Pengawas Obat dan Makanan, untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk terapetik yang tidak memenuhi syarat mutu, keamanan dan khasiat maka perlu dilakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap industri farmasi. Pengawasan dimaksud ditekankan pada pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Tentu dalam pelaksanaannya dibutuhkan tenaga pengawas mencakup inspektur dan spesialis yang kompeten di bidangnya.
Terkait dengan hal tersebut, BBPOM di Jakarta telah melaksanakan Pelatihan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang diselenggarakan pada tanggal 8 April – 12 April 2013 di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat. Kepala BBPOM di Jakarta, Dra . Sri Rahayu, Apt., M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, Yayan Cahyani., S.Si., Apt . , menekankan pentingnya peningkatan cakupan pengawasan terhadap industri farmasi khususnya di propinsi DKI Jakarta melalui peningkatan kualitas dan kuatitas inspektur CPOB dan spesialis yang kompeten di bidangnya.
Peserta p elatihan CPOB Dasar BBPOM di Jakarta mayoritas diikuti oleh peserta dari BBPOM di Jakarta , juga dari BBPOM di Palembang dan Direktorat Pengawasan Produksi Produk Terapetik dan PKRT serta tim Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Narasumber berasal dari T im konsultan CPOB Badan POM RI. Praktek kerja lapangan di lakukan di Industri Farmasi di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
BBPOM di Jakarta