Pelaku Usaha Ritel Memperoleh Pengetahuan Keamanan Pangan

16-12-2014 Jakarta Dilihat 1984 kali

Program Food Safety Masuk Desa (FSMD) akan berjalan dengan sukses apabila seluruh komunitas masyarakat yang terlibat berperan serta aktif dalam menyosialisasikan dan menerapkan keamanan pangan di lingkungan sekitarnya. Salah satu komponen dalam komunitas adalah para pelaku usaha ritel di lingkungan kelurahan, yang berperan dalam rantai distribusi makanan minuman. Pengetahuan akan distribusi pangan yang baik sangat diperlukan dalam menjalankan usaha agar para pelaku usaha dapat menerapkan prinsip keamanan pangan.

 

Untuk memberdayakan para pelaku usaha ritel, BBPOM di Jakarta mengundang pemilik/pengelola usaha ritel dalam Bimtek untuk Ritel pada hari Kamis, 11 Desember 2014. Bertempat di ruang rapat BBPOM di Jakarta, Kepala BBPOM di Jakarta, Dra. Dewi Prawitasari, Apt, M. Kes; menyampaikan sambutan sekaligus menyampaikan materi mengenai pelabelan pangan. Sebagai narasumber yang kedua adalah Kepala Seksi Sertifikasi, Evi Citraprianti, S.Si, Apt yang menyampaikan materi 5 Kunci Keamanan Pangan untuk Ritel.

 

Pada sambutannya Ibu Kepala Balai menyampaikan apresiasi bagi para peserta bimtek yang telah terpilih untuk memperoleh ilmu mengenai keamanan pangan. Beliau menekankan kepada para peserta yang hadir untuk dapat menyerap ilmu yang disampaikan seoptimal mungkin, tidak segan untuk bertanya dan berkenan menyebarkan ilmu yang telah diperoleh ke masyarakat di sekitarnya.

 

Hal-hal penting yang disampaikan antara lain adalah cara pelabelan makanan yang benar, alasan-alasan beberapa informasi harus dicantumkan dalam label makanan, pentingnya mencermati label makanan sebelum mengonsumsinya, contoh-contoh produk pangan olahan maupun siap saji, dan contoh praktek pengolahan yang tidak baik.

 

 

 

BBPOM di Jakarta

 

Sarana