Salah satu upaya tindak lanjut atas penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta dengan Kepala Badan POM tentang Pengawasan Obat dan Makanan Secara Terpadu maka pada tanggal 26 Pebruari 2015 Tim Balai Besar POM di Jakarta dan Tim dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikoordinir oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan melakukan sampling dan pengujian pangan siap saji yang dijual PKL di Jalan Melawai 13 Jakarta Selatan.
Lokasi PKL yang berjualan di Jalan Melawai ini merupakan salah satu lokasi yang strategis dan ramai dikunjungi masyarakat, dijadikan pilot project Pemerintah Provinsi dalam upaya meningkatkan keamanan pangan . Bermacam-macam menu pangan siap saji tersedia mulai dari ayam goreng, nasi uduk, sate ayam, sop kambing, nasi goreng , martabak , kerupuk, tahu goreng dll.
Hasil uji menunjukkan bahwa masih ditemukan produk pangan siap saji yang tidak memenuhi syarat yaitu tahu yang mengandung Formalin.
Lokasi binaan PKL lainnya yang dijadikan pilot proyect oleh Pemerintah Provinsi DKI adalah di daerah Blok S, Nyi Ageng Serang, IRTI Monas. Di 4 lokasi inilah nantinya akan masuk dalam dushboard smart city sehingga masyarakat yang ingin menikmati kuliner yang aman dan bermutu tinggal memilih tempat dan menu yang diinginkan.