Pemenuhan pangan aman yang dijajakan oleh PKL ( pedagang kreatif lapangan ) menjadi dambaan seluruh warga DKI Jakarta. Balai Besar POM di Jakarta bersama dengan dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta, melakukan pemetaan dan pembinaan terhadap beberapa sentra PKL di wilayah Provinsi DKI Jakarta tanggal 4 Februari 2015 dan 13 Februari 2015.
Intervensi yang dilakukan meliputi pendataan PKL serta sampling dan pengujian dengan mobil laboratorium keliling terhadap pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Sentra PKL yang diintervensi meliputi : UKM Gedung Nyi Ageng Serang Jakarta Selatan, Pujasera UKM Lapangan Blok S Jakarta Selatan, sentra PKL Lingkungan Kampus Univ Dr. Mustopo Beragama Jakarta Selatan dan sentra PKL Mesjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat. Hasil sampling dan pengujian dengan Rapid test kit menunjukan bahwa pangan yang mengandung bahan berbahaya masih ditemukan pada tahu, tahu bacem, dan mie kuning (formalin) serta kerupuk merah pada lontong sayur (Rhodamin B). Selanjutnya akan dilakukan pembinaan kepada para PKL mengenai penerapan keamanan pangan dan bahaya penggunaan bahan berbahaya pada pangan.
Penataan PKL ini merupakan Pilot Project bagi tersedianya sentra PKL yang menjajakan pangan aman di Provinsi DKI Jakarta. Melalui ketersediaan sentra PKL tersebut, akan menjadi pendorong bagi munculnya sentra – sentra PKL lainnya dalam menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat DKI Jakarta.
- Balai Besar POM di Jakarta -