Kemarin Rabu, 4 Juni 2014, BBPOM di Jakarta menemukan pangan tanpa izin edar dan suplemen makanan tanpa izin edar di pergudangan wilayah Pluit, Jakarta Utara. Pangan yang pada penandaannya tidak terdapat nomor izin edar tersebutDiduga berasal dari negara China dan suplemen makanan seluruhnya berjumlah sekitar lima ribuan pieces, ditemukan terletak diantara produk perdagangan umum lainnya seperti sepatu & perlengkapan rumah tangga.
Petugas BBPOM di Jakarta telah meminta pengurus gudang untuk menghubungi pihak ekspedisi dan pemilik produk yang diduga ilegal tersebut, namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Mengingat potensi kerawanan akan beredarnya produk tersebut ke pasaran dan terkonsumsi oleh masyarakat, selanjutnya Pihak jasa penitipan pergudangan Pluit menyerahkan produk tesebut ke Petugas BBPOM di Jakarta dengan mengamankannya ke Kantor BBPOM di Jakarta di Jl. Assyafiiyah Cilangkap Jakarta Timur untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
BBPOM di Jakarta berikutnya akan melanjutkan langkah pengawasan yang lebih intensif terkait pencegahan peredaran obat dan makanan ilegal di pasaran. BBPOM di Jakarta juga akan bersama-sama instansi terkait di wilayah DKI Jakarta melakukan pengawasan tersebut.
Masyarakat kembali dihimbau untuk turut bekerjasama dalam mencegah dan menginformasikan adanya peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah sekitarnya dan melaporkan kepada BBPOM di Jakarta.
BBPOM di Jakarta