Penyidik BBPOM di Jakarta melakukan pembahasan tindak lanjut kasus di bidang obat dan makanan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 4 dan 5 Desember 2013. Kegiatan ini dilakukan untuk menbahas kasus-kasus yang sedang ditangani oleh penyidik BBPOM di Jakarta serta memecahkan hal-hal yang menjadi kendala dalam penyelesaian kasus tersebut.
Sampai November 2013 BBPOM di Jakarta telah melakukan proses projustitia terhadap 14 perkara dimana 8 (delapan) perkara obat, 4 (empat) perkara kosmetik dan 2 (dua) perkara pangan.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan, Bapak Hendri Siswadi. Dalam arahannya Bapak Hendri Siswadi mengatakan bahwa Gelar Kasus itu sangat penting dalam mengambil keputusan terhadap suatu kasus. Ditekankan juga bahwa penyidik BBPOM di Jakarta bisa meminta bantuan tekhnis kepada Pusat Penyidikan Obat dan Makanan. Semua proses yang kita lakukan harus terdokumentasi rapi dan kita mematuhi semua SOP yang ada secara konsisten.
Selain dari Pusat Penyidikan Obat dan Makanan acara ini juga mengundang Korwas PPNS Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan ini banyak masukan-masukan yang memotivasi semangat para penyidik untuk melakukan penyidikan secara cepat dan tepat. Hal ini sangat dibutuhkan untuk menambah dan menyegarkan kembali pengetahuan dan kemampuan penyidik dalam melakukan penyidikan.
Semoga dengan semakin cepat para penyidik BBPOM di Jakarta menyelesaikan satu perkara diharapkan makin banyak pelanggaran di bidang obat dan makanan yang terjadi di wilayah propinsi DKI Jakarta dapat ditangani sehingga masyarakat dapat terlindungi dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.
Maju Terus Penyidik BBPOM di Jakarta, Satu Tindakan Untuk Masa Depan.
BBPOM di Jakarta