Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 H, peredaran produk pangan olahan yang diduga tidak memenuhi ketentuan semakin marak. Dalam rangka melindungi konsumen dari produk olahan dalam parsel yang tidak memenuhi ketentuan, Rabu dan Kamis tanggal 23 dan 24 Juli 2014 lalu, petugas BBPOM di Jakarta melakukan pemeriksaan setempat terhadap produk pangan olahan yang dijual dalam parsel lebaran di lima wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Bersama Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Ibu Dra. Dewi Prawitasari, Apt, M.Kes, Kepala Seksi Pemeriksaan, Wydia Savitri, S.Si, Apt dan petugas menemukan beberapa produk pangan yang diragukan keabsahannya karena mencantumkan nama pendaftar / produsen yang berbeda dari yang didaftarkan di Badan POM serta ditemukan produk pangan olahan dalam parsel lebaran yang telah kedaluarsa.
Dalam rangka melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan, petugas BBPOM di Jakarta tidak saja melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan yang tidak memiliki izin edar, tetapi juga terhadap produk pangan olahan yang tidak memenuhi syarat, kedaluarsa, rusak / penyok, dan pangan mengandung babi (non halal) pada parsel lebaran yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Masih Ditemukan Produk Kadaluarsa Di Dalam Parsel
25-07-2014 Jakarta Dilihat 2457 kali