Sesuai SK Menko Kesra No.23 Tahun 2011 tentang Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan di daerah, Balai Besar POM di Jakarta mengadakan Lokakarya Jejaring Keamanan Pangan di Daerah pada tanggal 20 Maret 2012 di Jakarta Pusat. Adapun kegiatan ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) peserta lintas sektor Bappeda, Biro Kesos, dari Dinas dan Suku Dinas Kesehatan, Dinas dan Suku Dinas Kelautan dan Pertanian, Dinas dan Suku Dinas Pendidikan Dasar, Dinas dan Suku Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas dan Suku Dinas Perindustrian dan Energi di wilayah Propinsi DKI Jakarta dan pejabat struktural di Balai Besar POM di Jakarta.
_x000D_Lokakarya ini difokuskan pada Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (AN PJAS) di daerah, dimana AN PJAS merupakan salah satu kegiatan pilar ketiga dari lima pilar Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan. Kelima pilar Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan telah disusun dalam pedoman Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN PG).
_x000D_Pada sambutannya, Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Dra. Sri Rahayu, Apt, M.Si mengatakan bahwa penggunaan bahan berbahaya (Formalin, Boraks, dan Pewarna tekstil) pada Pangan Jajanan Anak Sekolah tidak hanya terdapat di Propinsi DKI Jakarta tetapi juga ditemukan di seluruh wilayah Indonesia. Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang mengandung Bahan Berbahaya membahayakan kesehatan, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah PJAS tersebut dijajakan oleh pedagang di sekitar sekolah secara tidak menetap atau berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan pengawasan. Pada saat ini Balai Besar POM di Jakarta melakukan pengawasan PJAS di sekolah-sekolah dasar, melakukan sampling dan pengujian bahan berbahaya secara cepat (rapid test), serta melakukan edukasi kepada komunitas sekolah meliputi penyuluhan serta penyebaran poster dan leaflet tentang keamanan pangan. Upaya ini dilakukan untuk memberdayakan masyarakat dalam memilih makanan yang aman. Karena terbatasnya sumber daya, pengawasan PJAS pada tahun 2011 dilaksanakan pada 239 sekolah dasar atau sekitar 8,3% dari total jumlah sekolah dasar di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
_x000D_Narasumber pada kegiatan ini adalah :
_x000D_- _x000D_
- Kepala Balai Besar POM di Jakarta, dengan materi Pengawasan Pangan Jajan Anak Sekolah Di Wilayah Dki Jakarta _x000D_
- Badan POM, dengan materi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Sebagai Perwujudan Dari Sistem Keamanan Pangan Terpadu dan Aksi Nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah _x000D_
- Wakil dari Bappeda, dengan materi Program Bappeda Dalam Mendukung Aksi Nasional Pengawasan Jajanan Pangan Anak Sekolah Di Propinsi DKI Jakarta _x000D_
- Wakil dari Biro Kesos, dengan materi Program Biro Kesos Dalam Mendukung Aksi Nasional Pengawasan Jajanan Pangan Anak Sekolah Di Dki Jakarta _x000D_
Berbagai pertanyaan diajukan oleh para peserta pada sesi tanya jawab. Pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang telah dilakukan oleh Balai Besar POM di Jakarta, metode pengujian cepat yang dapat diaplikasikan saat pengawasan di lapangan, bahan-bahan tambahan pangan yang aman digunakan pada produk olahan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangan Pangan, dan lain-lain.
_x000D_Pada pertemuan ini diharapkan terbentuknya jejaring atau wadah lintas sektor untuk memperluas cakupan pengawasan, pemberdayaan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan pemberdayaan Dokter Kecil untuk dapat dibina menjadi Inspektur Cilik Pangan dan membantu pengawasan PJAS di lingkungan sekolah. Dengan demikian pengawasan pangan di wilayah Propinsi DKI Jakarta dapat dilaksanakan secara terpadu dan bersinergi demi mewujudkan pangan yang aman, bermutu dan bergizi bagi masyarakat.
_x000D__x000D_
BBPOM di Jakarta
_x000D_
_x000D_
_x000D_
_x000D_
_x000D_
_x000D_