Dalam rangka meningkatkan kerjasama lintas sektor terkait Pengawasan Obat dan Makanan, Kamis, 5 Maret 2015, Kepala Balai Besar POM, Dra. Dewi Prawitasari, Apt., M.Kes dengan didampingi Kepala Seksi Pemeriksaan, Wydia Savitri, S.Si., Apt melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan dari Sudin KKP (Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan), BPTSP ( Badan Perlayanan Terpadu Satu Pintu) wilayah Jakarta Timur, Sudin Koperasi UMKM dan Perdagangan, Sudin Kesehatan, Sudin Perindustrian dan Energi, dan Bagian Kesejahteraan Sosial.
Pertemuan dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Sosial, Bapak Drs. H. Ibnu Hadjar Baedlowie,MM., M.Sc.. Pada kegiatan tersebut, Kepala BBPOM Jakarta menyampaikan mengenai hasil pengawasan obat dan makanan di Jakarta Timur pada tahun 2014 serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengawasan obat dan makanan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2004 mengenai Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan. Selain itu, juga diserahkan paket informasi berupa leaflet bahan berbahaya pada pangan, baca label sebelum membeli dan nomor izin edar serta kenang-kenangan kepada pemerintah kota Jakarta Timur.
Masih banyak ditemukan penyimpangan baik dalam proses produksi maupun distribusi obat dan makanan. Koordinasi pengawasan obat dan makanan antar lintas sektor harus ditingkatkan mengingat wilayah kota Administrasi Jakarta Timur memiliki sarana produksi Obat dan Makanan yang cukup banyak dibanding wilayah lainnya di DKI Jakarta. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, pemerintah kota dapat berperan lebih aktif dalam pengawasan obat dan makanan sehingga masyarakat lebih terlindungi.