Bertempat di ruang Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Ka Balai Besar POM di Jakarta mengadakan kunjungan ke Kasudin Kesehatan Jakarta Timur pada hari Selasa, tanggal 1 Juli 2014. Dalam kesempatan tersebut, Ka sudin Kesehatan Jakarta Timur, ibu Drg. Yudhita Endah P, menyambut baik kerja sama lintas sektor yang disampaikan oleh Kepala Balai Besar POM di Jakarta Ibu Dra. Dewi Prawitasari, Apt, MKes, dalam beberapa hal antara lain terkait usulan pencabutan izin maupun penghentian kegiatan untuk Toko obat, apotek maupun apotek rakyat yang melanggar peraturan perundang-undangan serta sarana yang terkait tindak pidana di bidang obat dan makanan.
Pada bulan Ramadhan ini akan bersama-sama melakukan pengawasan pangan di pasar tradisional maupun pasar modern sebagai tim terpadu. Fokus pengawasan adalah produk pangan Olahan ilegal, rusak maupun kadaluarsa di sarana distribusi pangan agar masyarakat terhindar dari produk pangan yang merugikan kesehatan. Dalam kunjungan tersebut KaBBPOM di Jakarta didampingi oleh KaBidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Yayan Cahyani, S.Si,Apt dan Ka Seksi Pemeriksaan, Wydia Savitri, S.Si, Apt. Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam telah menyepakati beberapa hal terkait tindak lanjut hasil pengawasan serta evaluasi hasil pemeriksaan yang rencananya akan diadakan lebih intensif mengingat akhir-akhir ini banyak pelanggaran terkait obat dan makanan ilegal antara lain beredarnya obat diduga palsu maupun sub standar.
BBPOM di Jakarta