Balai Besar POM di Jakarta menggelar pertemuan evaluasi hasil pemeriksaan Obat dan Narkotika, Psikotropika, Prekursor di salah satu hotel di Jakarta Pusat pada 6 November 2014. Hadir dalam pertemuan tersebut para pejabat dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Suku Dinas Kesehatan 5 wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pertemuan dibuka oleh plh. Kepala Balai Besar POM di Jakarta Ibu Dra, Nurul Hidayah Hadiyati, Apt dan mengundang narasumber dari Direktorat Pengawasan Napza Badan POM yaitu Direktur Pengawasan Napza Ibu Dra. Sri Utami Ekaningtyas, Apt, M.Si, Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikam BBPOM di Jakarta bapak Tofa Apriansyah, S.Farm, Apt dan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Pada pertemuan tersebut dibahas juga mekanisme Tindak Lanjut Hasil Pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM di Jakarta serta Administrasi Penghentian Sementara Kegiatan secara teknis yang dilaksanakan bersama antara BBPOM di Jakarta dan pihak Suku Dinas Kesehatan agar memiliki persamaan persepsi dan tindakan di setiap wilayah Kotamadya di Provinsi DKI Jakarta.
Keterbatasan yang selama ini menjadi kendala dalam melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan bukanlah halangan untuk meningkatkan pemantapan pengawasan peredaran Obat dan NPP dalam rangka melindungi masyarakat, Pada akhir pertemuan disepakati bahwa setiap rekomendasi dari BBPOM di Jakarta akan dikirimkan ke Suku Dinas Kesehatan melalui surat elektronik (email) untuk mempercepat tindak lanjut.