KIE Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga Pangan di Jakarta Barat

02-10-2013 Jakarta Dilihat 2168 kali

Sejalan dengan salah satu misi Badan POM,  memberdayakan masyarakat agar mampu melindungi diri dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan, pada tanggal 27 September 2013, Balai Besar POM di Jakarta berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya terhadap pelaku usaha rumah tangga pangan (IRTP) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

 

Pada kesempatan tersebut, dalam sambutannya Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Barat,  Dr. Widyastuti., MKM,  menyampaikan bahwa faktor keamanan pangan menjadi perhatian untuk semua sektor industri pangan tidak terkecuali industri rumah tangga pangan (IRTP) dan terkait  terbitnya peraturan IRTP terbaru tahun 2012 akan menjadi panduan bagi wilayah dalam meningkatkan keamanan pangan produk IRTP. Pada kesempatan itu beliau juga memberikan wacana untuk  pentingnya suatu wadah atau paguyuban bagi IRTP sebagai media untuk sharing informasi di antara pelaku usaha pangan rumah tangga. Selain itu dengan peningkatan IRTP menjadi industri pangan MD, perlu kiranya kemudahan dalam proses pengajuannya.

 

Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Dra. Sri Utami Ekaningtyas, Apt., MM. menyampaikan pula arahannya mengenai pentingnya kepedulian masyarakat khususnya pelaku usaha pangan IRTP untuk menghasilkan produk yang aman, bermutu dan bergizi melalui perilaku usaha yang baik dan hygienis, selalu membaca label kemasan pangan dengan baik, menggunakan kemasan untuk pangan, menggunakan bahan tambahan pangan sesuai dengan persyaratan dan tidak menggunakan bahan yang dilarang pada pangan, sehingga pada akhirnya masyarakat atau konsumen memperoleh pangan yang aman, bermutu dan bergizi. Selain itu beliau menyampaikan mengenai Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal, yang merupakan suatu bentuk upaya Pemerintah untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap obat dan makanan ilegal, serta  menekankan pentingnya peran serta bersama dalam mengurangi peredaran obat dan makanan ilegal.

 

Narasumber berasal dari Balai Besar POM di Jakarta, menyampaikan materi antara lain Gerakan Nasional Waspada Obat dan Makanan Ilegal (GNWOMI), Bahan yang dilarang pada Pangan, Cara Produksi Pangan yang Baik untuk IRTP, Peraturan terbaru IRTP tahun 2012 dan  Label Pangan. Pada kesempatan diskusi, terjadi dialog yang interaktif di mana peserta begitu antusias mengajukan pertanyaan-pertanyaan seputar aspek CPPB IRT, pencantuman label halal, label pangan, peraturan terbaru IRTP tahun 2012 dan lain-lain.

 

Pada akhirnya melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk melindungi diri dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan serta pelaku usaha untuk menghasilkan pangan yang aman, bermutu dan bergizi.

 

Balai Besar POM di Jakarta

Sarana