Jakarta – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, menyelenggarakan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dengan mengusung tema "Bersama Kita Gunakan Obat yang Aman dan Buang Sampah Obat dengan Benar" di wilayah Lodan Raya Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (30/09/2026). Kegiatan dibuka oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kepala BBPOM di Jakarta serta dihadiri oleh 300 peserta terdiri dari Sekretaris Kelurahan Ancol, para Ketua RT/RW serta warga Kelurahan Ancol.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BBPOM di Jakarta dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan obat di rumah tangga, khususnya obat rusak dan kedaluwarsa. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang menyimpan obat yang tidak lagi digunakan atau membuangnya bersama sampah rumah tangga tanpa perlakuan khusus. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan serta membuka peluang penyalahgunaan obat rusak atau kedaluwarsa untuk peredaran obat ilegal termasuk obat palsu.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BBPOM di Jakarta Jaffeta Pradeko Putra menegaskan pentingnya peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan obat dan makanan di lingkungan keluarga. "Pengawasan obat tidak hanya dilakukan oleh BPOM, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Membuang obat dengan cara yang benar adalah langkah sederhana namun berdampak besar untuk mencegah penyalahgunaan obat maupun untuk menjaga kelestarian lingkungan," ujar Jaffeta.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas obat dan makanan aman dengan selalu melakukan Cek KLIK, yaitu memastikan kemasan dalam kondisi baik, membaca informasi pada label, memastikan produk memiliki izin edar dan tidak melewati masa kedaluwarsa sebelum membeli maupun mengonsumsi obat.
Cek BEBAS dengan memastikan makanan sebelum dikonsumsi dengan cek bentuk, bau, warna dan rasanya aman tidak menyimpang. Beli obat di tempat yang resmi seperti di apotek, toko obat berizin, rumah sakit/klinik, puskesmas. Hindari penjual tidak jelas, termasuk toko online tanpa izin karena berisiko obat palsu, ilegal, atau rusak penyimpanannya. Beli obat menggunakan resep dokter seperti obat keras contohnya antibiotik, obat psikotropika harus dibeli dengan resep dokter agar dosis dan penggunaannya tepat serta mencegah penyalahgunaan, efek samping berbahaya, dan resistensi antibiotik. Mengonsumsi makanan dan minuman yang aman dan selalu melindungi diri dan teman dari penyalahgunaan obat dalam pergaulan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi kepada BBPOM di Jakarta atas pelaksanaan kegiatan edukasi yang langsung menyasar masyarakat. Menurutnya, sinergi yang terjalin sebagai mitra kerja harus terus diperkuat untuk memberikan perlindungan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. "Edukasi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat semakin cerdas dalam memilih, menggunakan, menyimpan, hingga membuang obat dengan benar. Sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk membangun Jakarta dan membangun Indonesia. Diperlukan program seperti ini yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ungkap Charles.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat mengunakan obat dengan aman serta menerapkan praktik membuang sampah obat dengan benar agar terwujud masyarakat yang cerdas, peduli dan terlindungi dari risiko obat yang tidak aman. (RDN-INF)