Sebagai bagian dari rangkaian acara HUT BPOM RI, pada acara Progam Inovasi Kinerja Badan POM, tanggal 11 Februari 2015 bertempat di Aula Gedung C Badan POM, telah diberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang telah berperan aktif dalam mendukung program pengawasan Obat dan Makanan.
Pada kesempatan tersebut diberikan penghargaan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta atas inovasinya untuk larangan iklan rokok pada media luar ruang dengan terbitnya Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 1 tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruang.
Di samping itu diberikan pula penghargaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang telah berperan aktif dalam program keamanan pangan di wilayah. Dalam hal ini penghargaan diberikan kepada Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Penerapan program keamanan pangan di Provinsi DKI Jakarta tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik selama ini antara Balai Besar POM di Jakarta dengan Pemerintah Kota Administrasi di Provinsi DKI Jakarta, yang senantiasa berperan aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dalam implementasi program keamanan pangan.
Melalui pemberian apresiasi ini, menjadi pendorong bagi Balai Besar POM di Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk semakin meningkatkan kerjasama, tidak hanya pada program keamanan pangan tetapi juga terhadap program pengawasan Obat dan Makanan lainnya di Provinsi DKI Jakarta.
Balai Besar POM di Jakarta -