Dalam rangka peningkatan kemampuan para pelaku usaha di bidang kosmetik untuk menotifikasi produknya secara online, Balai Besar POM di Jakarta dan Direktorat Penilaian Obat Tradisional, Kosmetik dan PRoduk Komplemen menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi TatAcara Notifikasi Kosmetik.
_x000D_
_x000D_
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Dra. Sri Rahayu, Apt, M.Si yang dalam arahannya menyampaikan bahwa sejak 1 Januari 2011 evaluasi pre market menjadi notifikasi sehingga produsen atau importir memiliki porsi yang lebih besar terhadap mutu dan keamanan produk yang diedarkan. Oleh karena itu kesempatan yang baik ini harus dimanfaatkan oleh peserta untuk dapat lebih memahami dan mampu menotifikasikan produk kosmetika secara online.
_x000D_
_x000D_
Forum ini juga dimaksudkan untuk berbagi informasi jika dalam proses notifikasi ditemukan kesulitan, hambatan dan saran/masukan dari pelaku usaha guna perbaikan sistem. Yang terpenting adalah sampaikan pertanyaan, saran/masukan kepada orang/instansi yang tepat. Balai Besar POM di Jakarta senantiasa siap membantu secara teknis semaksimal mungkin.
_x000D_
_x000D_
Sebagai narasumber dalam Forum Komunikasi ini adalah Kepala Sub Direktorat Penilaian Produk II; Dra. Rr. Mayagustina Andarini, M.Sc, Apt; yang bersama staf menyampaikan materi :
- _x000D_
- Harmonisasi ASEAN dan Peraturan Menteri Kesehatan _x000D_
- Tatacara Notifikasi dan Dokumen Informasi Produk _x000D_
Setelah penyampaian materi, para peserta melakukan simulasi Pengisian Template Notifikasi Online yang dipandu oleh narasumber beserta tim.
_x000D_
Forum Komunikasi ini diikuti oleh 40 (empat puluh) peserta yang terdiri dari produsen kosmetik dan importir/distributor kosmetik.
_x000D_
_x000D_
Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para produsen atau importir kosmetik dapat memahami dan mampu menyusun Dokumen Informasi Produk (DIP) dengan baik dan melaksanakan notifikasi produk kosmetik secara online.
_x000D_
BBPOM di Jakarta
_x000D_
_x000D_