FGD Pengawasan dan Pembinaan IRTP

08-04-2026 Umum Dilihat 293 kali

Banyaknya pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT) di wilayah Provinsi DKI Jakarta menjadi tantangan tersendiri, sementara pengawasan dan pembinaan dinilai belum dapat dilaksanakan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengawasan dan pembinaan PIRT yang terintegrasi antara Balai Besar POM di Jakarta dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta beserta Suku Dinas Kesehatan di 6 (enam) wilayah di lingkungan provinsi DKI Jakarta.

Sebagai upaya tindak lanjut, Balai Besar POM di Jakarta menyelenggarakan koordinasi dan diskusi terkait pendataan serta pendampingan bagi pelaku usaha PIRT melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Kantor BBPOM di Jakarta pada 8 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, BBPOM di Jakarta juga meluncurkan program Jak Go-MD sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta memberikan pendampingan yang lebih terarah bagi pelaku usaha PIRT, khususnya dalam memahami dan menjalankan komitmen, termasuk pelaksanaan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Rini Asri selaku Ketua Tim Fasilitasi UMKM dan Rekomendasi Hasil Pengawasan Obat dan Makanan menegaskan bahwa ke depan kolaborasi dengan Dinas Kesehatan diharapkan terus ditingkatkan, sehingga pengawasan PIRT dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui implementasi program Jak Go-MD, diharapkan dapat terpetakan PIRT prioritas untuk naik kelas melalui data yang terverifikasi dan daftar binaan yang jelas, serta terbentuk pelaku usaha PIRT binaan yang mampu memenuhi komitmen setelah memperoleh SPP-IRT. (PEM-RES)

Sarana