Jakarta — Dalam upaya memperkuat budaya keamanan pangan di lingkungan sekolah, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menggelar kegiatan pengawalan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) Aman bagi kader keamanan pangan sekolah, Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari 15 sekolah dan madrasah di wilayah Jakarta Timur, terdiri atas kepala sekolah, guru, dan pengelola kantin dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Kegiatan bertujuan untuk memastikan sekolah yang telah memperoleh intervensi mampu melaksanakan Program PJAS Aman secara mandiri, konsisten, dan berkelanjutan melalui pemberdayaan kader keamanan pangan di lingkungan sekolah.
Kepala BBPOM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan yang dilaksanakan pada Kamis (25/06/2026) secara daring merupakan tindak lanjut dari program intervensi keamanan PJAS yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 dan dimaksudkan untuk memastikan implementasi program berjalan secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Penerapan keamanan pangan di sekolah memerlukan keterlibatan aktif seluruh unsur komunitas sekolah.
“Komunitas sekolah merupakan penggerak utama dalam mewujudkan budaya keamanan pangan. Kepala sekolah, guru, siswa, orang tua, hingga pedagang jajanan harus memiliki kesadaran serta kemampuan untuk menyampaikan pesan keamanan pangan secara aktif sehingga tercipta lingkungan sekolah yang mendukung pangan aman," ujar Sofiyani.
Menurutnya, kegiatan pengawalan tidak hanya menjadi sarana pendampingan implementasi program PJAS Aman, namun juga berfungsi sebagai media penyegaran (refreshing) pengetahuan bagi kader keamanan pangan sekolah. Dengan demikian, kompetensi kader tetap terjaga dan mampu mendukung pelaksanaan program secara optimal.
Selama kegiatan, peserta memperoleh materi mengenai implementasi program PJAS Aman di sekolah dan madrasah, peran kader keamanan pangan sekolah, serta strategi menjaga keberlanjutan budaya keamanan pangan di lingkungan satuan pendidikan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Jakarta berharap sekolah dan madrasah mampu menerapkan praktik keamanan pangan secara mandiri, membentuk kader keamanan pangan yang kompeten, serta memanfaatkan informasi keamanan pangan yang valid sebagai dasar dalam pelaksanaan program. Peningkatan pengetahuan dan pemahaman seluruh komunitas sekolah diharapkan dapat mendorong terwujudnya perilaku konsumsi pangan yang aman dan sehat di lingkungan pendidikan. (INF-RDN)