Dorong Daya Saing UMK Pangan Olahan, BBPOM di Jakarta Hadirkan Kembali Desk Registrasi

06-11-2026 Umum Dilihat 19 kali

Jakarta – Balai Besar POM di Jakarta menghadirkan kembali Desk Registrasi pangan olahan pada hari Kamis (5/11/2026) di Ruang Rapat Kantor BBPOM di Jakarta, kegiatan bertujuan untuk mendorong daya saing produk melalui percepatan proses registrasi produk pangan. Kegiatan Desk Registrasi menghadirkan petugas evaluator dari Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan dan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI yang memfasilitasi pelaku UMK melalui pendampingan langsung untuk membuat akun registrasi serta pengajuan izin edar produk.

Sejalan dengan pernyataan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, bahwa “membangun UMKM dengan produk legal, aman, dan bermutu bukan hanya melindungi konsumen, tetapi menumbuhkan kepercayaan, memperluas daya saing, dan menggerakkan ekonomi bangsa”, kegiatan desk registrasi menjadi salah satu upaya BBPOM di Jakarta untuk  mendukung peningkatan daya saing produk UMK. Melalui kegiatan ini, BBPOM di Jakarta memastikan pelaku UMK mendapatkan akun registrasi dan pendampingan dalam pengajuan izin edar produk mereka. Kepemilikan izin edar merupakan wujud komitmen pelaku UMK dalam menjamin keamanan dan mutu produk pangan yang mereka hasilkan.

Kegiatan desk registrasi mengundang 40 pelaku usaha. Berdasarkan hasil desk, sebanyak 12 UMK mendapatkan akun registrasi, 51 pengajuan registrasi, dan telah terbit sebanyak 12  nomor izin edar produk.

Melalui kegiatan ini, BBPOM di Jakarta berharap semakin banyak pelaku UMK yang memahami pentingnya memenuhi ketentuan legalitas produk sebagai bagian dari Upaya menjamin keamanan dan mutu pangan. Selain itu, Pelaku UMK diharapkan semakin menyadari bahwa bahwa legalitas produk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk, serta pelaku UMK dapat melakukan pengajuan izin edar produk secara mandiri (PEM-ANA).

Sarana