Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik perlu dilaksanakan dengan baik untuk mempertahankan kualitas produk obat yang telah dicapai melalui pedoman Cara Produksi Obat yang Baik. Untuk menyampaian informasi mengenai CDOB, pada tanggal 28 Mei 2012 telah dilaksanakan Bimtek Cara Distribusi Obat yang Baik bagi Pedagang Besar Farmasi. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, Drs. Alex Agustin, Apt. Pada kesempatan ini hadir 25 (dua puluh lima) orang perwakilan dari Pedagang Besar Farmasi di wilayah Propinsi DKI Jakarta dan 7 (tujuh) orang perwakilan.
_x000D_Narasumber kegiatan adalah dari Badan POM yaitu Bapak Budi Djanu Purwanto, SH, MH dan Ibu Priharika Septyowati, S.Si, Apt, MKM; dengan materi CDOB untuk Psikotropika dan Prekursor serta CDOB berdasarkan Pendekatan Analisis Risiko Terbait Sertifikasi CDOB. Materi yang disampaikan oleh kedua narasumber berisi tentang dasar hukum mengenai produk obat dan pedoman distribusinya, tujuan pengaturan produk obat, penerapan CDOB, aspek-aspek yang terkandung dalam CDOB, sistem pengawasan distribusi obat oleh Badan POM, Analisis Risiko Pemenuhan CDOB, Aspek Pemenuhan CDOB, dan sertifikasi CDOB.
_x000D_Dengan dilaksanakanya kegiatan ini diharapkan para praktisi Pedagang Besar Farmasi dapat menerapkan Cara Distribusi Obat yang Baik di perusahaan masing-masing sehingga dan masyarakat akan terlindung dari produk obat yang membahayakan kesehatan.
_x000D__x000D_
BBPOM di Jakarta
_x000D__x000D_
_x000D_ _x000D_