Bimtek bagi Importir Pangan

21-06-2012 Jakarta Dilihat 2140 kali

_x000D_

Pangan merupakan kebutuhan pokok bagi kelangsungan hidup manusia. Seiring dengan makin bertambahnya jumlah penduduk, menuntut akan makin tingginya pemenuhan akan suplai makanan; dan seiring dengan makin meningkat permintaan jenis makanan seringkali harus dipenuhi melalui impor makanan. Untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan importir pangan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, telah dilaksanakan Bimtek Cara Penyimpanan dan Distribusi Pangan dan Sistem Pendaftaran Produk Pangan bagi Importir Pangan pada hari Rabu, tanggal 20 Juni 2012 bertempat di Jakarta Pusat.

_x000D_

Kegiatan ini dihadiri oleh 25 (dua puluh lima) orang yang berasal dari perusahaan-perusahaan importir pangan di wilayah Propinsi DKI Jakarta. _x000D_ Pada pembukaannya, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM di Jakarta, Drs. Alex Agustin, Apt menyampaikan tentang prosedur pendaftaran importir pangan, prosedur e-registration pangan low risk, produk-produk impor yang beresiko, dan lain sebagainya serta mengharapkan agar peserta kegiatan dapat menerapkan informasi yang disampaikan saat proses pendaftaran pangan di Badan POM.

_x000D_

Pada sesi diskusi, para peserta yang hadir menyampaikan berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan proses pendaftaran misalnya : persyaratan yang dibutuhkan, waktu yang diperlukan untuk proses pendaftaran, layout bangungan yang diperbolehkan, produk-produk pangan yang dapat diimpor, dan lain sebagainya. Dengan dilaksanakannya acara ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan benar tentang proses pendaftaran pangan impor.

_x000D_


_x000D_

_x000D_

BBPOM di Jakarta

_x000D_

 

_x000D_ _x000D_
Sarana