DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia memiliki beragam masalah, salah satunya adalah masalah peredaran Obat dan Makanan ilegal. Sebagai pusat kegiatan ekonomi negara, DKI Jakarta menyediakan berbagai kebutuhan ekonomi masyarakat, tidak terkecuali Obat dan Makanan. Maka sebagai konsekwensinya muncul pasar-pasar atau tempat yang menjadi sentra jalur pendistribusian Obat dan Makanan sebagai muara tersebarnya Obat dan Makanan ke seluruh Indonesia.
Selain itu faktor jumlah masyarakat Indonesia menjadikan peluang pasar di Indonesia dinilai besar, tidak hanya pelaku usaha Obat dan Makanan dalam negeri, namun juga pelaku usaha dari luar negeri, sehingga timbullah kegiatan importasi produk Obat dan Makanan dari luar negeri yang jalur pendistribusiannya memanfaatkan sentra-sentra pasar tersebut atau menciptakan sentra pasar baru . Hal tersebut akhirnya menimbulkan kompleksitas permasalahan dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan, terutama dikarenakan semakin besarnya potensi pelanggaran dibidang Obat dan Makanan di wilayah Jakarta sendiri maupun yang berdampak pada daerah lain di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, telah dilakukan upaya penertiban serta penegakan hukum terhadap Obat dan Makanan ilegal di DKI Jakarta. Tindak lanjut yang telah dilakukan oleh BBPOM di Jakarta, dengan memberikan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana obat dan makanan di wilayah DKI Jakarta dan dilakukan pemusnahan barang bukti. Untuk tahun 2013 Pertama telah dilakukan pemusnahan pada bualan Februari 2013 dengan taksiran nilai sebesar Rp 575.335.000.
Pada bulan November ini dilakukan pemusnahan yang kedua dengan taksiran nilai Rp 1.022.595.230,- Kegiatan ini berlangsung secara simbolis di halaman kantor BBPOM di Jakarta yang dihadiri oleh Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan mewakili Sestama Badan POM RI dan lintas sektor di wilayah DKI Jakarta
Produk yang dimusnahkan terdiri dari Kosmetik TIE dan mengandung Bahan berbahaya serta produk pangan TIE. Setelah dilakukan pembakaran produk secara simbolis, dilakukan pelepasan truk yang membawa produk yang akan dimusnahkan ke wilayah Karawang Jawa Barat
Satu Tindakan Untuk Masa Depan
BBPOM di Jakarta