BBPOM di Jakarta Gandeng Lintas Sektor Awasi Pangan Jelang Lebaran

25-08-2011 Jakarta Dilihat 3326 kali

_x000D_

_x000D_ Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat terhadap beredarnya pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan label pangan khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran, Balai Besar POM di Jakarta sejak awal Agustus 2011 telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan melalui kegiatan pengawasan terhadap pangan jajanan buka puasa dan pemantauan parcel. Pelaksanaan kegiatan dikoordinir langsung oleh Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Dra. Sri Rahayu, Apt., M.Si. Di samping itu, dilakukan juga pengawasan secara terpadu bersama instansi terkait antara lain Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi DKI Jakarta._x000D_ _x000D_

_x000D_

Pengawasan bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi DKI Jakarta dilakukan di beberapa supermarket dengan fokus terhadap pangan yang diduga mengandung formalin dan dilakukan pengujian ditempat. Pada kegiatan tersebut masih ditemukan pangan olahan yang mengandung formalin. Pengawasan terhadap supermarket dan pasar di wilayah Jakarta dilakukan oleh Balai Besar POM di Jakarta secara sendiri-sendiri atau terpadu dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta dengan difokuskan terhadap pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan meliputi pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak dan pangan tidak memenuhi syarat label.

_x000D_

Pengawasan pangan jajanan buka puasa difokuskan terhadap penggunaan bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Methanyl Yellow dan Rhodamin B. Pengawasan tersebut mencakup 5 (lima) wilayah propinsi DKI Jakarta dengan pengambilan contoh di lakukan di sentra-sentra penjualan / pasar jajanan buka puasa di DKI Jakarta. Pengambilan contoh jajanan buka puasa wilayah Jakarta Pusat dimulai dari pasar Senen menyusuri sampai ke pasar Paseban, pasar Cikini, pasar Tanah Abang dan pasar Petojo. Wilayah Jakarta Timur menyusuri pasar Rawamangun sampai ke pasar Jatinegara. Wilayah Jakarta Selatan dari pasar Bendungan Hilir menyusuri sampai pasar Tebet, dan pasar Santa Blok M. Wilayah Jakarta Barat menyusuri sekitar pasar Palmerah dan wilayah Jakarta Utara sekitar pasar Koja. Dari kegiatan tersebut masih ditemukan pangan jajanan buka puasa yang mengandung keempat bahan berbahaya tersebut.

_x000D_

Pengawasan pangan yang dikemas dalam bentuk parcel dilakukan antara lain di sentra-sentra perdagangan parcel mencakup pembuat maupun penjual parcel yang berada di wilayah DKI Jakarta. Pengawasan dilakukan di sejumlah toko, swalayan dan distributor dengan fokus terhadap adanya pangan tanpa izin edar, pangan kadaluarsa, pangan rusak dan pangan yang tidak memenuhi persyaratan label dan ternyata masih ditemukan pangan tanpa izin edar yang akan atau sudah dikemas dalam parcel.

_x000D_

Terhadap temuan-temuan tersebut telah dilakukan tindak lanjut sesuai pola tindak lanjut dan ketentuan yang berlaku.

_x000D_

 

_x000D_

BBPOM di Jakarta

_x000D_

 

_x000D_ _x000D_
Sarana