BBPOM di Jakarta dan Dinas KPKP DKI Jakarta Perkuat Sinergi Pengawasan Pangan dan Fasilitasi UMKM

09-10-2026 Balai Besar/Balai POM Dilihat 145 kali

Jakarta, 8 Oktober 2026 – Dalam upaya memperkuat pengawasan keamanan pangan sekaligus mendorong kemudahan perizinan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Balai Besar POM di Jakarta melaksanakan audiensi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/10). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas KPKP tersebut membahas sejumlah peluang kolaborasi, mulai dari pencegahan keracunan pangan, fasilitasi UMKM, penguatan jejaring laboratorium, hingga hilirisasi produk pangan.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BBPOM di Jakarta menyampaikan bahwa pencegahan keracunan pangan perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi penyedia pangan (supply) maupun konsumen (demand). Pengawasan keamanan pangan, termasuk pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keamanan pangan, salah satunya melalui penyuluhan di sekolah-sekolah.

 

“Pencegahan keracunan pangan tidak cukup hanya melalui pengawasan di sisi penyedia. Masyarakat juga perlu dibekali pengetahuan agar mampu memilih dan mengonsumsi pangan yang aman. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting,” ujar Kepala BBPOM di Jakarta.

 

Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Dr. drh. Hasudungan A. Sidabalok, M.Si., menyambut baik pertemuan tersebut dan memaparkan berbagai kegiatan pengawasan keamanan pangan yang dilaksanakan Dinas KPKP. Pengawasan dilakukan di sejumlah sarana, mulai dari pasar tradisional, pasar modern, rumah potong hewan, sentra perikanan, hingga pengawasan bahan baku pangan untuk SPPG. Hingga September 2026, Dinas KPKP telah melakukan pemeriksaan terhadap 22.657 sampel pangan dengan tingkat pemenuhan ketentuan keamanan pangan sebesar 99,98%.

 

“Pengawasan keamanan pangan terus kami lakukan di berbagai sarana, termasuk pasar tradisional, pasar modern, dan bahan baku untuk SPPG. Kami juga terus berupaya memastikan pangan yang beredar di Jakarta aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkap Hasudungan.

 

Salah satu pembahasan utama dalam audiensi adalah penguatan fasilitasi perizinan UMKM pangan, khususnya melalui sinergi dengan program UMKM Jawara. Kedua instansi membahas pentingnya pendampingan yang lebih mudah diakses oleh pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan legalitas produk, termasuk pengurusan izin edar BPOM. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pembinaan sekaligus membantu UMKM meningkatkan daya saing produknya.

 

Selain fasilitasi perizinan, pertemuan juga membahas peluang penguatan jejaring laboratorium. Dinas KPKP menyampaikan sejumlah tantangan pengujian pangan, khususnya keterbatasan laboratorium terakreditasi dan ketersediaan metode pengujian untuk parameter tertentu, termasuk fortifikasi beras. Menanggapi hal tersebut, BBPOM di Jakarta menyampaikan bahwa kebutuhan pengembangan metode pengujian dapat menjadi masukan kepada Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (P3OMN).

 

Di bidang hilirisasi, BBPOM di Jakarta turut memperkenalkan program hilirisasi BPOM yang mendukung pengembangan inovasi produk bernilai tambah. Salah satu contoh yang disampaikan adalah pemanfaatan limbah sisik ikan menjadi produk kolagen halal. Inovasi ini menunjukkan bahwa hasil samping perikanan yang sebelumnya kurang dimanfaatkan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi melalui inovasi dan pendampingan yang tepat.

 

Diskusi juga mencakup sejumlah isu strategis lainnya, seperti pengawasan penggunaan antibiotik pada hewan untuk mendukung pengendalian resistansi antimikroba (AMR), pemanfaatan hasil urban farming sebagai bahan baku SPPG, serta dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman.

 

Audiensi ini menjadi langkah penguatan koordinasi antara BBPOM di Jakarta dan Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pengawasan keamanan pangan yang terintegrasi, memperluas fasilitasi UMKM, dan mendorong pengembangan produk pangan bernilai tambah. Sinergi tersebut juga sejalan dengan pengawalan Reformasi Birokrasi Tematik dan program prioritas pemerintah melalui Asta Cita, khususnya dalam mendukung keamanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (INF-AIR)

Sarana