Balai Besar POM di Jakarta kembali gandeng Polres Jakarta Barat dan Suku Dinas Kesehatan gelar Opgabda untuk berantas obat ilegal di wilayah Jakarta Barat pada hari Rabu, tanggal 12 September 2012.
Empat toko yang menjual obat ilegal yang dikenal masyarakat sebagai ‘obat kuat’ menjadi target operasi.
Berhasil diamankan 464 macam obat tanpa izin edar dan Polres Jakarta Barat menahan 4 (empat) tersangka yang selanjutnya dilakukan proses projustisia.
Operasi semacam ini telah sering dilakukan namun belum dapat membersihkan pasar dari peredaran obat ilegal. Diharapkan dengan ditangkapnya dan ditahan tersangka dapat membuat efek jera bagi pelaku sehingga tidak mengedarkan kembali obat ilegal.
Diharapkan kepada masyarakat untuk waspada dan teliti dalam membeli obat yang akan dikonsumsinya.
Informasi tentang obat dan makanan dapat diperoleh di Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar POM di Jakarta pada nomor telepon 021-4240190 atau menghubungi Layanan Informasi Konsumen di kantor Balai Besar POM terdekat.
BBPOM di Jakarta