Guna menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara konsisten yang menjadi salah satu Misi Badan POM, tersebut telah dilaksanakan Audit Internal di Balai Besar POM di Jakarta pada tanggal 22-23 Oktober 2013, yang simultan dilakukan untuk 2 (dua) Sistem Mutu yaitu Sistem Mutu Inspektorat CPOB dan QMS Badan POM.
Audit internal ini bertujuan untuk:
- Menilai implementasi Sistem Manajemen Mutu Balai Besar POM di Jakarta
- Melakukan perbaikan secara terus menerus di Balai Besar POM di Jakarta.
- Meningkatkan profesionalisme dan kinerja di Balai Besar POM di Jakarta.
Adapun petugas yang melakukan audit di Balai Besar POM di Jakarta terbagi atas:
- Audit QMS Badan POM: Dra. Siti Dahlia Boer dari BPOM di Palangkaraya, Ana Yuliati, SKM dari BBPOM di Samarinda, Juni Ratnawati, S.Si dari BBPOM di Semarang
- Audit Sistem Mutu Inspektorat CPOB yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengawasan Produksi Produk Terapetik dan PKRT:Dwi Ary Restuti, S.Farm, Apt, Jamilah Nasution, M.Epid, Eny Diana Mudrikah, S.Si
Dalam rangka menindaklanjuti hasil internal audit tersebut, Balai Besar POM di Jakarta berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan yang diperlukan, hal ini diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan yang berkesinambungan pada seluruh proses yang ada sebagaimana nafas Sistem Mutu “selalu ada ruang untuk perbaikan”.
Diharapkan dengan secara konsisten menerapkan ISO 9001 : 2008, Badan POM dapat meningkatkan perlindungan bagi masyarakat terhadap obat dan makanan yang membahayakan bagi kesehatan.
Balai Besar POM di Jakarta