Pada hari ini Senin tanggal 25 Mei 2026 telah dilaksanakan Aksi Nasional “Bersama Melawan Penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT)” di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya menggalang komitmen seluruh pihak terkait dalam melawan penyalahgunaan Obat Obat Tertentu, yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah, Aparat Penegak Hukum, Asosiasi Pelaku Usaha, Asosiasi Profesi, Akademisi, Komunitas, dan Media, diinisiasi oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta.
Dalam upaya penanganan peredaran dan penyalahgunaan OOT ilegal tersebut, Pemerintah daerah DKI Jakarta, dalam hal ini Kota Administrasi Jakarta Pusat dan BBPOM di Jakarta telah bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan kegiatan represif berupa penertiban dan penindakan terhadap pelaku / pengedar OOT ilegal dari pemberian sanksi administrasi berupa pembinaan hingga dijatuhi sanksi hukum, namun upaya represif tersebut tentu akan lebih optimal jika disertai dengan tindakan preventif (pencegahan) yang melibatkan segala lapisan masyarakat. Berkenaan dengan itu, hari ini Pemerintah Kota Administrasi DKI Jakarta bersama BBPOM di Jakarta serta stakeholder lainnya berkomitmen dalam suatu Aksi Nasional “Bersama Melawan Penyalahgunaan OOT”.
Pada Aksi Nasional hari ini telah dilaksanakan rangkaian kegiatan, yaitu : (1) Penandatanganan komitmen oleh seluruh peserta aksi yang hadir; (2) Simbolis penyerahan poster edukasi “Stop Penyalahgunaan OOT; (3) Simbolis penempelan poster edukasi di sarana “warung/toko”; dan (4) Dialog Interaktif Kepala BBPOM di Jakarta, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya; dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jakarta dengan pembahasan seputar hasil pengawasan sarana OOT, pengungkapan dan penanganan perkara OOT oleh Penyidik, dan dampak buruk penyalahgunaan OOT terhadap kesehatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Narasumber, yaitu Asisten Administrasi & Kesejahteraan Rakyat Adm Jakarta Pusat Nurhidayat, Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawatii Anwar, Kanit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Denny Simanjuntak dan Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jakarta, dr. Diana Wijaya. Selain itu acara ini juga dihadiri oleh beberapa penanggap, yaitu Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga Suku Dinas PPAPP Jakarta Pusat, Romaden Marbun, Kasubkel PDPK Bidang SMA, Dwi Harmelia, AoC Dinas Kesehatan, Windi Wikandari, dan Perwakilan Kader Keamanan Pangan Tanah Tinggi, Wahyuni Rahmah Hidayah
Keberlanjutan setelah aksi nasional ini diantaranya : (1) Sosialisasi dan edukasi kepada kader dan komunitas di seluruh kelurahan Jakarta Pusat, baik secara luring maupun daring disertai penempelan poster edukasi pada sarana (toko/warung) maupun lokasi strategis lainnya; (2) Amplifikasi publikasi konten edukasi pada media sosial; (3) Pembinaan pelaku usaha; dan (4) Penertiban / penindakan bersama (secara komprehensif) terhadap para pelanggar/pengedar OOT ilegal hingga penelusuran ke suplier/sumbernya.